Perusahaan di Riau “Rahmat atau Musibah” ?
Posted by Unknown on 8:19 PM
Pernah dimuat di Media Cetak “Haluan
Riau” Edisi 30/07/2012
Belum lama kita dihebohakan dengan
sengketa lahan di Mesuji yang menelan korban, jahit mulut di depan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indoensia sengketa lahan di Pulau Padang Kepulauan
Meranti dan sekarang kita dihebohkan kembali dengan berita sengketa lahan di
ogah hilir, kasus suap bupati Buol dan pendudukan lahan sengketa oleh warga
Sinama Nenek Kampar. Yang menjadi pertanyaan kemudaian adalah apakah kehadiran
perusahaan di daerah rahmat atau musibah? Karena fakta yang kita lihat sejak
kehadiran perusahaan-perusahaan di daerah hingga beroperasi dan berproduksi
seringkali menyisakan konflik dan sengketa yang tiada berakhir, yang lebih
menyedihkan setiap kali terjadi konflik yang akan menjadi korban tetap
masyarakat yang lemah dan tidak berdaya.
Kasus Anas Urbaningrum
Posted by Unknown on 8:17 PM
Kasus Anas Urbaningrum :
Constitutional Justice atau Authorities Justice
Hanya ada dua
persepektif paham hukum dalam penegakan hukum yang berkembang di
negara-negara maju. Dua persepektif tersebut adal constitutional
justice and social justiece Secara teoritis dapat dipahami
bahwa constitutional justice (keadilan hukum) adalah paham
yang melandasi bahawa pencarian kebenaran dan keadilan suatu perkara
menlandaskan kepada hukum murni tanpa dipengaruhi atau terpengaruhi oleh
faktor-faktor selain hukum itu sendiri. Sedangkan paham social
justice (keadilan sosial) paham yang melandasi pencarian kebenaran dan
keadilan suatu perkara melihat dari tuntutan atau keinginan sosial
masyarakat.
Kecanduan Korupsi
Posted by Unknown on 7:40 PM
Korupsi sudah menjadi kebutuhan, dalam hidup sebelum korupsi seakan merasa ada yang kurang. Begitulah kondisi masyarakat saat ini, membasmi korupsi sama hal nya mengharamkan rokok pagi perokok, sangat sulit memang karena korupsi sudah “mencandu” dalam hidup, seperti rokok yang sudah mencandu dalam diri. Semua orang tau bahwa perbuatan korup itu tidak baik, merugikan tetapi orang tetap saja melakukannya, yang paling menyedihkan adalah pelaku perbuatan korup itu adalah kalangan pejabat, dan orang berpendidikan. Baru-baru ini kita mungkin terperangah ternyata institusi yang orang-orangnya seharusnya tidak tersetuh oleh perbuatan hina itupun ternyata diduga melakukan dan menikmati perbuatan korup (dugaan korupsi di Kemenrian Agama). Menurut penulis ada beberapa hal yang fundamental diperhatikan agar kecanduan ini tidak berkelanjutan:
Subscribe to:
Posts (Atom)
Picture Upload